- Perlindungan Konstitusionil, dalam arti bahwa konstitusi selain menjamin dari hak-hak individu, harus menentukan pula cara proseduril untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak yang dijamin.
- Badan Kehakiman yang bebas dan tidak memihak
- Pemilihan Umum yang bebas
- Kebebasan untuk menyatakan pendapat
- Kebebasan untuk berserikat/ berorganisasi dan beroposisi
- Pendidikan Kewarganegaraa.
Senin, 12 Desember 2011
Syarat Terselenggaranya Pemerintah yang Demokratis
Dikemukakan bahwa untuk mencapai negara yang demokratis di bawah Rule of Law, setidaknya ada syarat yang harus terpenuhi diantaranya:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar