Senin, 12 Desember 2011

Syarat Terselenggaranya Pemerintah yang Demokratis

Dikemukakan bahwa untuk mencapai negara yang demokratis di bawah Rule of Law, setidaknya ada syarat yang harus terpenuhi diantaranya:

  1. Perlindungan Konstitusionil, dalam arti bahwa konstitusi selain menjamin dari hak-hak individu, harus menentukan pula cara proseduril untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak yang dijamin.
  2. Badan Kehakiman yang bebas dan tidak memihak
  3. Pemilihan Umum yang bebas
  4. Kebebasan untuk menyatakan pendapat
  5. Kebebasan untuk berserikat/ berorganisasi dan beroposisi
  6. Pendidikan Kewarganegaraa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar