Senin, 05 Desember 2011

Sifat-Sifat Negara

Negara mempunyai sifat-sifat khusus yang merupakan manifestasi dari kedaulatan yang dimilikinyadan yang hanya terdapat pada negara saja dan tidak terdapat pada asosiasi atau organisasi lainnya. umumnya bahwa setiap negara mempunyai sifat memaksa, sifat monopoli, dan sifat mencakup semua.

1. Sifat Memaksa
 yaitu agar peraturan perundangan ditaati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapai serta timbulnya anarki dapat dicegah. dalam artian Negara mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara legal.

2. Sifat Monopoli
yaitu Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. dalam rangka ini Negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran kepercayaan atau aliran politik tertentu dilarang hidup dan disebar luaskan, oleh karena bertentangan dengan tujuan masyarakat.

3. Sifat Mencakup Semua
yaitu semua peraturan perundangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali. keadaan demikian memang perlu, sebab kalau seseorang dibiarkan berada diluar ruang-lingkup aktivitas negara, maka usaha negara kearah tercapainya masyarakat yang dicita-citakan akan gagal.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar