Berikut adalah aturan pemakaian huruf kapital atau huruf besar berdasarkan Ejaan yang Disempurnakan (EyD):
1. Digunakan sebagai huruf pertama dalam kalimat
contoh : Ibu menanak nasi.
2. Digunakan pada huruf pertama petikan langsung
contoh : "Semalam dia sakit," katanya.
3. digunakan sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang.
contoh : Semalam Gubernur Basri dilantik.
4. Digunakan pada singkatan nama.
contoh : Ny. Fatimah
5. Digunakan pada singkatan gelar
contoh : Ir. Sutami, Prof. Ari
6. Digunakan pada huruf pertama nama orang
contoh : Wage Rudolf Supratman
7. Digunakan pada huruf pertama nama bangsa, suku, negara
contoh : Indonesia, suku Jawa, bangsa Indonesia
8. Digunakan pada huruf pertama nama hari, bulan, tahun, hari raya, peristiwa sejarah
contoh : Senin, Maret, Masehi, Idul Fitri, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
9. Digunaka pada huruf pertama nama geografi
contoh : Asia Tenggara, Selat Sunda, Surabaya
10.Digunakan pada huruf pertama nama resmi badan, lembaga pemerintah, ketatanegaraan serta nama dokumen
contoh : Dewan Perwakilan Rakyat, Piagam Jakarta, Undang-Undang Dasar 1945
Tidak ada komentar:
Posting Komentar